JAKARTA - Aktor Restu Sinaga disinyalir belum tentu positif menggunakan kokain. Hal ini dituturkan oleh kuasa hukum Restu Sinaga, Jaswin Damanik, saat dihubungi oleh awak media, Senin (6/6/2016).
Berdasarkan keterangan Jaswin, plastik bekas sisa penggunaan kokain yang ditemukan oleh tim Satnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan tidak dapat dijadikan sebagai alat bukti yang sah. Selain itu, kondisi Restu Sinaga yang ketika dilakukan penangkapan berada dalam kondisi sadar menurut Jaswin tidak selaras dengan hasil tes urine Restu yang disebut positif menggunakan kokain.
Ya itu barang bekas kan. Pas ditangkap sedang tidur tidak sedang pakai. Itu belum bisa disebut positif kokain. Kalau katanya bungkus bekas, positif kokain, menurut saya itu tidak bisa disebut positif kokain. Harus ada pembuktian," terang Jaswin.
Kendati demikian, Jaswin selaku kuasa hukum Restu nantinya juga akan menanyakan beberapa hal terkait hasil positif kokain dalam tes urine sang klien. Hal tersebut dikarenakan dalam keterangan pihak keluarga, Restu ditangkap saat sedang berada dalam keadaan tertidur sehingga terdapat indikasi jika sebelum terjadinya penangkapan Restu tidak menggunakan zat kokain tersebut.
"Saya belum jauh nanya itu. Benar enggak dia pakai ini itu nanti saya tanya. Pakai bagaimana? Kan begitu datang menurut kakaknya, polisi masuk terus ada surat penggeledahan. Terus Restu kan lagi tidur," ucapnya.
(fik)