TERHEBOH: Diadukan Menganiaya, Ganindra Bimo jadi Tersangka

Menda Clara Florencia, Jurnalis
Rabu 24 Februari 2016 06:30 WIB
Ganindra Bimo (Foto: Okezone/Ray)
Share :

JAKARTA - Aktor dan presenter televisi Ganindra Bimo telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan yang dilakukan olehnya terhadap Kevin Rahsyid Yusuf Yamin pada Jumat (19/2/2016) pagi di Jalan Poltangan, Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan. Bukan hanya Bimo, Kevin pun turut ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus itu.

Pasalnya usai kejadian tersebut, tak hanya Bimo yang mengadukan Kevin ke polisi, Kevin pun membawa kasus ini ke jalur hukum. Keduanya saling melaporkan dugaan kasus penganiayaan ke Polsek Metro Jagakarsa.

Bimo mengaku dipukul Kevin, begitu pun sebaliknya Kevin juga mengaku dianiaya Bimo. Setelah memeriksa para pihak yang sama-sama terlapor dan saksi korban, polisi menetapkan Bimo dan Kevin sebagai tersangka.

"Dari dua laporan yang diterima, kami telah menetapkan mereka (Bimo dan Kevin) sama-sama sebagai tersangka atas dugaan kasus penganiayaan," kata Kepala Polsek Metro Jagakarsa Kompol Sri Bhayangkari ketika dihubungi melalui telefon, Senin 22 Februari 2016.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya