JAKARTA - Aktris senior Minati Atmanegara tengah menghadapi kasus hukum dengan instruktur senam Roy Tobing. Upaya-upaya damai pun sulit dilakukan, sehingga membuat Minati siap menghadapi laporan Roy.
"Roy Tobing inkonsisten. Dia sempat bilang bersedia untuk islah (damai) saat pertemuan gelar perkara khusus di Polda Metro Jaya, 30 September lalu," ungkap Razman Arif Nasution, kuasa hukum Minati Atmanegara di kantornya di kawasan Epicentrum, Jakarta Selatan, Rabu (7/10/2015).
Pernyataan untuk menuntaskan masalah dan saling intropeksi diri ditanggapi sebagai upaya untuk bisa damai. Namun ternyata Roy melanjutkan perkara lewat jalur hukum hingga tuntas.
"Saat itu, dia bilang memaafkan Minati tapi perkaranya jalan terus. Berarti kan dia tidak mengerti islah itu apa. Berbaikan itu kan berdamai, kalau sudah berdamai buat apa dilanjutkan," lanjut Razman.
Dengan ini, Minati Atmanegara dan kuasa hukumnya, siap menghadapi kasus ini dengan tangan terbuka. Tak ada alasan baginya untuk menghindar.
"Saya ingatkan sama Roy Tobing, masalah ini serius. Jadi kami sekaligus menyampaikan sikap bahwa kami siap. Untuk melanjutkan masalah ini tanpa berdamai dengan Roy Tobing," tegas Razman.
Sekadar diketahui, Minati menjadi tersangka dalam kasus pelanggaran hak cipta yang dilaporkan Roy Tobing. Roy merasa gerakan yang diciptakannya telah digunakan oleh Minati.
Minati disangkakan pasal 112, pasal 113 dan atau pasal 116 Undang Undang RI No. 28 tahun 2014 tentang hak cipta dengan ancaman empat tahun hukuman penjara.
(rik)