Selain itu, tindakan hukum diperlukan untuk menyelamatkan industri dari ulah oknum yang tidak bertanggung jawab, karena operator ilegal ini telah merugikan negara triliunan rupiah dari pajak yang hilang.
Kerugian juga dirasakan pelanggan TV berbayar ilegal, di antaranya mutu gambar dan frekuensi yang tidak stabil, pembayaran yang tidak transparan, dan tidak adanya perlindungan serta kantor yang dituju bila mengalami masalah dan pengaduan.
Adanya regulasi ini diharapkan dapat menghindari kerugian yang dialami operator resmi, pemerintah dan juga pelanggan.
(nsa)