"Di situ tempat entertainment, jadi ya kayak gitu," jelas Sapari.
Sementara itu, dalam proses penangkapan, pihak BNNP DKI Jakarta tidak menemukan barang bukti apapun.
"Belum ditemukan barang bukti apapun. Kita masih dalam proses assesment sehari dua hari, baru ditentukan siapa pengedar siapa bandar, yang nantinya akan diproses secara hukum. Kita mengetahui mereka pemakai setelah kami melakukan tes urine, dan mereka terbukti menggunakan narkoba jenis psikotropika jenis binsu dan happy five," tandasnya.
(nsa)