JAKARTA - Bintang FTV berinisial VM dan K diciduk Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) di klub malam di Senayan, Jakarta Pusat, Minggu 9 November 2014. Saat tertangkap, pihak VM dan K sempat marah.
"Di dalam kegiatan ini, kita wajar ada kendala dan kita selesaikan. Ada yang keberatan, kami kerja berdasarkan UU terkait razia. Tugas kita sidak untuk lakukan pencegahan. Pihak manajemen laki agak rese ya, mencak-mencak kita. Jangan seenaknya. Dan dia ngerti pas kita jelaskan," kata Kabid Pencegahan Badan Narkotika Nasional Provinsi DKI Jakarta, Sapari, saat ditemui di kantornya di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (10/11/2014).
Lebih lanjut, Sapari menuturkan, VM dan K melalui malam dengan dugem untuk hiburan.
"Di situ tempat entertainment, jadi ya kayak gitu," jelas Sapari.
Sementara itu, dalam proses penangkapan, pihak BNNP DKI Jakarta tidak menemukan barang bukti apapun.
"Belum ditemukan barang bukti apapun. Kita masih dalam proses assesment sehari dua hari, baru ditentukan siapa pengedar siapa bandar, yang nantinya akan diproses secara hukum. Kita mengetahui mereka pemakai setelah kami melakukan tes urine, dan mereka terbukti menggunakan narkoba jenis psikotropika jenis binsu dan happy five," tandasnya.
(nsa)