JAKARTA - Di berbagai kesempatan, Risty Tagor selalu membantah rumah tangganya bersama Rifky Balweel bergejolak. Namun, hal itu terbantahkan dengan surat gugatan cerai yang masuk ke Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan.
Humas PA Jakarta Selatan Ida Noosaadah, membenarkan telah menerima gugatan cerai dari Aristiya Rahmadani (Risty Tagor) terhadap Rifky bin Abdul Kadir Balweel (Rifky Balweel), 21 Agustus lalu.
"Ada berkas masuk atas nama Aristiya Rahmadani terhadap suaminya yang bernama Rifky. Masuk pada hari Kamis tanggal 21 Agustus 2014 sudah didaftarkan dengan nomor perkara 2199/PDTG/2014/PAJS," kata Ida Noor saat ditemui di PA Jakarta Selatan, Senin (25/8/2014).
Namun, karena berkas tersebut baru masuk, pihak pengadilan belum menentukan kapan Risty dan Rifky akan menjalani sidang perdana.
"Perkara belum dibagikan ke hakim yang dimaksud mungkin satu atau dua hari lagi," tandasnya.
Sekadar diketahui, rumah tangga Risty dan Rifky diisukan goyah setelah Risty mengajak buah hatinya berlibur ke Bali, belum lama ini. Namun, pada beberapa kesempatan baik Risty dan Rifky membantah kabar tersebut.
(nsa)