Bisnis Film & Garmen Eyang Subur Bangkrut?

Egie Gusman, Jurnalis
Senin 20 Mei 2013 13:10 WIB
Eyang Subur & tim kuasa hukumnya (Foto: Runi)
Share :

JAKARTA - Kuasa hukum Eyang Subur, Abu Bakar J Lamatopo, telah mengaku pencemaran nama baik yang dilakukan Adi Bing Slamet cs membuat kliennya mengalami kerugian Rp10 miliar per bulan.

Namun kini pihak Eyang Subur membantah telah mengalami kerugian Rp10 miliar per bulan.

"Rugi Rp10 miliar, ah enggak juga. Cuma bisnisnya saja terkendala. Bisnis perfilman, dan usaha garmen," ujar kuasa hukum Eyang Subur, Ramdan Alamsyah, saat dihubungi melalui telefon genggamnya, Senin (20/5/2013).

Bahkan, Ramdan membantah kliennya ingin melelang beberapa benda berharga demi mencukupi kebutuhan hidup.

"Enggak ada yang mau dilelang," tegas pengacara setia bekas guru spiritual Arya Wiguna  itu.

(nsa)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya