Terima Fatwa MUI, Eyang Subur Siap Tobat

Edi Hidayat, Jurnalis
Senin 22 April 2013 21:08 WIB
Eyang Subur (foto: ist)
Share :

JAKARTA- Eyang Subur menerima keputusan Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang menyebutnya telah menyimpang dari ajaran agama karena melakukan praktik perdukunan dan memiliki istri lebih dari empat. Eyang Subur pun bersedia bertobat seperti anjuran MUI.

"Eyang Subur menerima apa yang direkomendasikan MUI untuk melakukan pertobatan," kata kuasa hukum Eyang Subur, Ramdan Alamsyah, di Kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Selasa (22/4/2013) malam.

Namun, Ramdan membantah jika Eyang Subur telah melakukan ajaran sesat. Dia menegaskan, apa yang dikeluarkan dari fatwa MUI adalah Eyang Subur melakukan penyimpangan, bukan sesat.

"Saya tegaskan dari surat ini tidak ada satu kata pun yang bilang Eyang Subur sesat. Di sini Eyang Subur tidak sesat, tapi menyimpang," tegas Ramdan.

(rik)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya