Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra menjelaskan, kondisi pasokan beras mulai turun karena para produsen atau distributor mulai enggan menjual produknya ke ritel modern. Sebab jualan ke pasar modern perlu mengacu Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.
Baca juga: Bandara VVIP IKN Mulai Dibangun November 2023
Kebijakan HET untuk beras akan membebankan para produsen ataupun distributor ritel modern. Karena harga gabah sebetulnya memang sudah mahal, sebab saat ini tidak ada regulasi yang mengatur soal harga gabah.
Baca juga: Rincian Logistik untuk Pemilu 2024
Ombudsman pun mengusulkan kepada pemerintah untuk mencabut kebijakan HET terutama untuk beras Premium. Kebijakan itu dikhawatirkan bakal berdampak sama dengan kasus kelangkaan minyak goreng yang terjadi beberapa waktu lalu.
Selengkapnya lihat di infografis.
(rik)