Titi DJ Pernah Minta Keterangan Nikah di KUA Serpong

Hasan Kurniawan, Jurnalis
Rabu 03 Agustus 2011 14:33 WIB
Titi DJ (Foto: Johan/Okezone)
Share :

TANGERANG - Sebelum menikah dengan Ovy, Titi DJ sempat meminta keterangan ke Kantor Urusan Agama (KUA) Serpong untuk menikah di Makkah.

"Dia (Titi DJ) menikah secara resmi di Makkah. Dia dulu ke sini hanya meminta surat keterangan untuk menikah di Makkah," ujar pegawai Kantor Urusan Agama (KUA) Serpong yang enggan menyebutkan namanya, Rabu (3/8/2011).

Saat ditanya lebih lanjut, kapan surat keterangan tersebut diberikan kepada KUA, wanita berjilbab itu enggan memberitahu. Dia berkilah tidak mengetahui di mana arsip itu disimpan.

"Kapan yah? Sudah lama sekali mas. Disimpan dimana ya? Kalau untuk cerai, bisa dilakukan di mana saja. Tergantung domisili, tempat tinggalnya. Kami tidak ikut campur, itu urusan pengadilan," kelitnya.

Seperti diketahui, Titi DJ dan Ovy menikah di Makkah pada 23 Mei 2007, dengan disaksikan Tantowi Yahya dan Habib Assegaf Abdullah sebagai saksi, serta Taufiqur SH sebagai wali hakim. Mas kawin yang diberikan Ovy berupa uang tunai Rp2.352.007.

Dengan perceraian ini, Titi DJ menjanda untuk ketiga kali. Sebelumnya, personel DI3VA itu sudah pernah menikah dengan Bucek Depp (menikah 9 Mei 1995, cerai Desember 1997) dan Andrew Hollis Dougherty (nikah 5 November 1999, cerai 27 November 2006.

(rik)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya