JAKARTA - Ketua Persatuan Artis Film Indonesia (Parfi) yang baru, Aa Gatot Brajamusti memperpanjang masa jabatan dari empat tahun menjadi lima tahun.
Aturan jabatan ketua Parfi sebelumnya adalah empat tahun. Namun, Aa Gatot menambahnya setahun dengan alasan empat tahun tidak cukup untuk menjalankan program.
"Masa jabatan kepengurusan dari empat tahun ke lima tahun. Empat tahun itu enggak cukup karena banyak program yang belum selesai. Banyak program yang harus diselesaikan dan butuh enam bulan persiapan," papar Sekjen Parfi, Riza Pahlawan, saat ditemui di PPHUI, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (20/6/2011) malam.
Tak hanya itu, Parfi di bawah era Aa Gatot juga mengubah konsep Pengurus Besar menjadi Dewan Pimpinan Pusat (DPP) hanya lewat rapat.
"PB berubah menjadi DPP disahkan kemarin di rapat pada 17-18 Juni oleh tim yang diwakili beberapa daerah dan pusat," urai Aa Gatot.
(rik)