Jalani Sidang, Andika 'Kangen Band' Cemberut

Johan Sompotan, Jurnalis
Selasa 07 Juni 2011 14:50 WIB
Andika 'Kangen Band' (Foto:Johan Sompotan/okezone)
Share :

JAKARTA - Dua personel Kangen Band, Andika dan Izzy, kembali menjalani sidang kasus narkoba. Setibanya di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, mereka kompak pasang muka kurang bersahabat.

Andika dan Izzy tiba di PN Jakarta Timur, Selasa (7/6/2011), sekira pukul 14.05 WIB dengan menggunakan bus tahanan Kejaksaan Negeri bernopol B 7896 JQ. Pantauan okezone, Andika dan Izzy keluar dari bus nomor 2. Mereka berada di barisan paling belakang.

Tak ada senyuman dari wajah dua musisi tersebut. Ketika ditanya kabarnya, Andika tak mengeluarkan sepatah kata pun.

Agenda sidang kali ini adalah mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Andika dan Izzy positif menggunakan narkoba jenis ganja. Mereka ditangkap Direktorat Narkoba Mabes Polri saat dilakukan penggerebekan di basecamp Kangen Band di kawasan Cibubur, Jakarta Timur, 12 Maret 2011.

Andika dan Izzy dituduh secara sah dan meyakinkan memiliki dan menyalahgunakan narkoba. Oleh jaksa, dua musisi asal Lampung itu dikenai pasal 111 ayat 1 (memiliki narkotika), pasal 132 ayat 1 (permufakatan jahat memiliki narkotika), pasal 127 (1) huruf a (memakai/menyalahgunakan narkotika) dan pasal 131 (mengetahui penyalahgunaan narkotika tetapi tidak melaporkan) UU No 35/Tahun 2009 tentang Narkotika.

(ang)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya