JAKARTA - Setelah menjalani rehabilitasi selama hampir dua bulan di Lido, Sukabumi, Andika dan Izzy akhirnya menjalani sidang perdana kasus narkoba yang menimpa mereka.
Keduanya tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (24/5/2011), pukul 13.50 WIB, bersama narapidana lain dengan menumpang bus tahanan kepolisian. Sebelum menjalani persidangan, Andika diberi makan siang berupa nasi bungkus oleh penjaga tahanan. Namun, Izzy tidak.
Pantauan okezone, kedua personel Kangen Band itu mengenakan kemeja putih dengan rompi tahanan warna oranye, dipadu celana hitam. Mereka tidak diborgol. Keduanya terlihat santai menghadapi sidang dengan agenda pembacaan dakwaan.
Seperti diketahui, Andika dan Izzy positif menggunakan narkoba jenis ganja. Dua lelaki asal Lampung itu ditangkap Direktorat Narkoba Mabes Polri saat dilakukan penggerebekan di basecamp Kangen Band di kawasan Cibubur, Jakarta Timur, 12 Maret 2011.
(ang)