Akhirnya, Andika dan Izzy Dijebloskan ke Bui

Elang Riki Yanuar, Jurnalis
Rabu 11 Mei 2011 14:38 WIB
Andhika dan Izzy Kangen Band (Foto: Elang Riki Yanuar/Okezone)
Share :

JAKARTA - Teka-teki nasib Andika dan Izzy terjawab sudah. Dua personel Kangen band itu tak lagi direhabilitasi. Mereka dijebloskan ke penjara.

Kepastian itu disampaikan langsung oleh Kasipidum Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, Liyas SH, di Kantornya, Rabu (11/5/2011). Dua musisi asal Lampung itu akan ditempatkan di LP Cipinang sambil menjalani proses persidangan.

"Keputusannya ditahan di rutan di Cipinang. Prosesnya sudah kita limpahkan ke Cipinang. Jadi, enggak dibalikin ke Lido," ungkap Liyas.

Liyas menegaskan, langkah yang diambilnya itu tidak bertentangan dengan prosedur hukum yang berlaku. Sebab menurutnya, pengguna narkoba juga bisa ditahan di rumah tahanan.

"BNN memang ada kewenangan, tapi setelah dilimpahkan kita melakukan penahanan dengan Andika dan Izzy karena baik terhadap pengguna maupun pengedar bisa dilakukan penahanan. Apalagi mereka memang terbukti melakukan tindak pidana menggunakan narkoba," paparnya.

Andika dan Izzy terbukti memakai ganja setelah hasil tes urinnya positif. Dua lelaki asal Lampung itu ditangkap Direktorat Narkoba Mabes Polri saat dilakukan penggerebekan di basecamp Kangen Band di kawasan Cibubur, Jakarta Timur, 12 Maret 2011.

Di basecamp ditemukan tiga pot tanaman ganja berukuran 3-4 cm. Polisi juga menemukan 40 gram ganja kering yang belakangan diketahui milik sopir Andika, Rahmatulloh.

(rik)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya