Hakim Minta Jupe Tidak Tiru Andika 'Kangen Band'

Elang Riki Yanuar, Jurnalis
Selasa 26 April 2011 15:27 WIB
Julia Perez. (Foto: Elang Riki Yanuar/Okezone)
Share :

JAKARTA - Julia Perez (Jupe) usai menjalani sidang perdana atas kasus penganiayaan terhadap Dewi Persik (Depe). Dalam persidangan, hakim mengingatkan pelantun Belah Duren itu tidak meniru langkah Andika 'Kangen band'.

Bukan tanpa alasan, ketua majelis hakim, Jesayas Tarigan mengingatkan Jupe. Pasalnya, Jesayas merupakan hakim yang juga menangani kasus pengeroyokan yang dilakukan Andika ‘Kangen band’ tahun lalu.

Saat menjalani persidangan, vokalis yang kini tersangkut kasus narkoba itu pernah mangkir di persidangan, karena sibuk manggung di Hong Kong. Tak mau kejadian serupa terulang, sedari awal hakim meminta Jupe patuh pada prosedur persidangan.

"Anda ini kan bisa dibilang orang terkenal yang memiliki kesibukan. Makanya kita sudah punya jadwal khusus untuk persidangannya. Jangan sampai nanti seperti yang kemarin, jadwal sidang sudah ditetapkan malah asyik pergi ke Hong Kong," sindir hakim di Pengadilan Jakarta Timur, Jalan Ahmad Yani, Jakarta, Selasa (26/4/2011).

Dalam persidangan, Jupe didakwa melakukan penganiayaan terhadap Dewi Persik dan melanggar pasal 351 KUHP tentang penganiayaan ringan. Setelah agenda pembacaan dakwaan, sidang akan dilanjutkan pada 3 Mei 2011 dengan agenda keterangan saksi.

(nov)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya