JAKARTA - Dewan Pers resmi menerima laporan peristiwa dari Global TV terkait dugaan pengeroyokan dan upaya perampasan kaset rekaman oleh Ahmad Dhani dan pengawal RCM.
Ketua Dewan Pers, Bagir Manan, mengatakan akan memediasi kedua belah pihak. Dewan Pers akan menunggu kesediaan pihak Ahmad Dhani untuk dimediasi dengan Global TV.
“Iya, Global TV dengan resmi menyampaikan laporan peristiwa GTV dengan Ahmad Dhani. Dari pihak Dewan Pers, kita sangat menghargai, meskipun GTV mengalami situasi yang tidak enak,” papar mantan hakim agung Indonesia tersebut.
Ditambahkan Bagir, Global TV membawa persoalan ini ke Dewan Pers, di samping ada proses hukum yang ditempuh, yakni laporan dugaan pengeroyokan dan perbuatan tidak menyenangkan ke Polda Metro Jaya.
“Sebagaimana yang sudah kami lakukan sebelumnya. Kasus-kasus kalau ada sesuatu masalah pers dan dibawa ke Dewan Pers, akan kami selesaikan dengan tata cara pers dalam bentuk mediasi,” kata dia.
Bagir mengatakan, pihak Global TV siap dimediasi. Jika cara ini telah ditempuh, maka proses secara hukum dapat dibicarakan kembali. Dewan Pers juga akan meminta pihak kepolisian untuk memperhatikan proses mediasi, terkait tindak kekerasan di luar area jurnalistik.
“Karena tidak ada manfaatnya kembali, setelah mediasi menggunakan hukum. Tapi pertanyaan kesediaan Dhani untuk mediasi. Kita harus menghubungi Dhani, apakah dia mau menyelesaikan ini melalui Dewan Pers dan melalui proses mediasi,” paparnya.
(nov)