JAKARTA- Korban utang piutang Adjie Notonegoro, Melvin tetap mendukung desainer tersebut menerima penangguhan penahanan. Karena dia melihat paman Ivan Gunawan ini memiliki itikad baik.
“Ya, kita tetap dukung supaya Adjie bisa ditangguhkan penahanannya secepatnya,” terang Melvin sebelum mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (8/9/2010).
Melvin tetap mendukung penahanan Adjie, karena dia melihat Adjie memiliki itikad baik untuk melunasi utangnya. “Karena kita udah liat ada itikad baik dari mas adjie untuk melunasi utangnya,” ujarnya. Meski begitu, Melvin tidak memaksakan diri, dia tetap menyerahkannya kepada majelis hakim.
Mengenai pengembalian utang, Melvin mengungkapkan kuasa hukumnya, Rizaldi, masih berdiskusi dengan Andi F Simangunsong, kuasa hukum Adjie Notonegoro. “Ada draf yang masih kita susun dan kita sepakati dalam pengembalian utang Adjie kepada kita,” urainya.
Draft tersebut, lanjutnya, yang akan menentukan prosedur pembayaran cicilan dari utang tersebut. “Pada dasarnya itu kita diskusikan bersama, kedua belah pihak. Tapi yang ngajuin pertama itu dari pihak Adjie, trus kita diskusikan bersama. Terus dari kesepakatan bersama itu, nanti akan kita ajukan kepada majelis hakim agar hakim tahu bahwa kita sudah berdamai. Dan kita memang sudah damai dan duduk bersama,” kara Rizaldi.
Rizaldi juga berharap majelis Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengajukan tuntutan yang ringan kepad Adjie. “Karena kita sudah lihat itikad baik Mas Adjie,” pungkasnya.
(uky)