JAKARTA - Jane Shalimar tidak pernah ditahan selama proses penyidikan sampai kasusnya naik ke meja hijau. Presenter 'La Liga' ini pun tidak takut datang ke Pengadilan sebagai terdakwa.
“Enggak ada ketakutan untuk datang,” tegas ibunda Zarno ini ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (26/8/2010).
Kuasa hukum Jane, M Burhanuddin SH menambahkan proses damai tetap diupayakan. Namun proses damai tidak menghentikan proses hukum yang sudah terlanjur bergulir.
“Kasus ini sarat rekayasa. Ini sudah berjalan dan kita akan ajukan eksepsi, dan Jane bisa bebas,” terangnya.
Burhanuddin menambahkan selama proses penyidikan sampai kasus dinyatakan P21, Jane memang tidak ditahan. Dari pihak pengacara pun, kata dia, tetap membuat surat yang menyatakan Jane memiliki tanggung jawab mengurus anak.
“Memang dari tingkat penyidikan, dari awal tidak ditahan,” imbuhnya.
Menurut Burhanuddin, kasus penganiayaan ini tergolong biasa. Meskipun pihaknya tetap menempuh upaya penangguhan penahanan.
“Tetap prosedur itu, tapi memang ini kan kasus biasa. Jadi enggak masalah (dia keluar),” pungkasnya.
(nov)