Adjie Dijamin Ivan Gunawan, Indra Bekti, Widyawati

Tomi Tresnady, Jurnalis
Sabtu 24 Juli 2010 14:21 WIB
Adjie Notonegoro (Foto:Gospot)
Share :

JAKARTA - Adjie Notonegoro mengajukan penangguhan penahanan. Dia dijamin oleh tiga orang, Ivan Gunawan, Indra Bekti, dan Widyawati.

"Kami juga menyertakan orang-orang yang menjamin penangguhan penahanan yang sudah diserahkan ke Kejaksaan. Di samping dari pihak keluarga, seperti Ivan Gunawan juga Indra Bekti dan Widyawati Sophiaan," jelas kuasa hukum Adjie, Andi F Simangunsong, di Studio 3 TPI, kawasan TMII, Jakarta Timur, Jumat (23/7/2010).

Ivan bahkan telah menandatangani surat-surat yang berhubungan dengan kasus Adjie. "Padahal saya adalah orang yang sangat takut berurusan dengan polisi," kata Ivan.

Ivan berharap supaya penangguhan penahanan itu dikabulkan. Dia menjamin omnya itu tidak akan kabur ke mana-mana. "Saya akan ikat om saya di rumah. Kalau dia kabur, enggak mungkin. Kecuali kalau dia mau jalan kaki ke luar negeri atau ke mana. Untuk makan aja susah kok," terangnya.

Menurut Andi, alasan penangguhan penahanan pada intinya masalah ini adalah kewajiban membayar utang. Sesuai dokumen kesepakatan bersama dinyatakan bahwa ada kewajiban membayar transaksi perhiasan yang belum dilakukan lunas oleh pihak Adjie sebesar Rp860 juta.

"Dari total transaksi Rp3 miliar, Adjie masih menyisakan utang Rp860 juta. Berarti kan ada itikad untuk membayar. Karena bagaimana bisa melunasi utang kalau orangnya aja masih di tahanan?" ujar Andi.

(ang)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya