Rezky Aditya-MD Hanya Salah Paham Kontrak

Johan Sompotan, Jurnalis
Selasa 04 Mei 2010 13:49 WIB
Rezky Aditya (Foto:Friendster)
Share :

JAKARTA - Rezky Aditya dituntut MD Entertainment Rp21 miliar karena dianggap melanggar kontrak eksklusif. Menurut kuasa hukum Rezky, yang terjadi sebenarnya hanya kesalahpahaman kontrak.

"Menurut saya, hanya ada kesalahpahaman kontrak yang harus kita clear-kan," ungkap kuasa hukum Rezky Aditya, Ana Sofa Yuking SH, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (4/5/2010).

MD menuntut aktor yang digosipkan pacaran dengan Agnes Monica itu karena melanggar kontrak eksklusif. Rezky terikat kontrak 331 episode. Sementara, Rezky baru menyelesaikan 261 episode. Jadi masih ada sisa 70 episode. MD meradang manakala tahu artisnya terlibat kontrak dengan rumah produksi lain, Sinemart.

Namun, Ana membela kliennya dengan alasan tidak tahu persis letak gugatan yang dilayangkan MD. "Saya tidak menemukan sampai hari ini di gugatan titik persisnya yang mana. Kalau ya melanggar, yang mana? Dan intinya Rezky merasa tidak ada yang dia langgar. Tapi nanti lah, ini yang akan kita clear-kan di mediasi. Apa yang menjadi dalil tergugat dan apa yang menjadi dalil penggugat," terangnya.

Sinetron terakhir Rezky di bawah naungan MD adalah Melati Untuk Marvel yang sudah usai tayang lebih dari tiga bulan lalu. Oleh karena itu, Rezky merasa tidak ada yang salah dengan kontraknya.

"Kalau dibilang tidak memenuhi kewajiban, setahu saya, Rezky sedang tidak menjalankan syuting. Karena terakhir itu sinetron Melati Untuk Marvel sudah selesai (tayang)," tegasnya.

(ang)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya