JAKARTA- Artis pelaku kasus kekerasan terhadap Pribadi Gunawan, Rio Reifan dan kakaknya, Eldison mengajukan penangguhan penahanan. Akan tetapi, polisi belum menerima surat penangguhan tersebut hingga sore hari.
Hal itu diungkapkan Kapolsek Jatinegara Kompol Sriyanto kepada wartawan, Selasa (16/3/2010).
“Saya belum dengar ataupun lihat surat dari petugas SPK soal itu. Kalau memang sakit, tentu bisa saja dia berobat,” jelasnya.
Sebelumnya, melalui kuasa hukumnya, Indri Sunarjo, Rio Reifan dan Eldison mengajukan penangguhan penahanan.
”Ya kami telah meminta penangguhan penahan, apalagi kondisi keduanya kurang sehat sejak kejadian,” ungkapnya.
Kondisi keduanya dikabarkan mengalami sakit mag setelah hampir seminggu mendekam di tahanan Polsek Jatinegara. Lebih lanjut pihaknya tengah berupaya menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan. Rio Reifan dan Eldison mengaku kesal dengan klakson korban saat meminta jalan di lokasi kejadian. Keduanya lalu terlibat adu mulut dan langsung mengeroyok korban dihadapan istri dan anak bayinya.
(uky)