Adjie Notonegoro Melenggang, Lawannya Meradang

Johan Sompotan, Jurnalis
Jum'at 20 November 2009 13:15 WIB
(Foto: Tuty O/okezone)
Share :

JAKARTA - Kasus hukum yang melibatkan Adjie Notonegoro sebagai tersangka kasus atas dugaan penipuan dan penggelapan membuat pihak lawan yang melaporkan kasus tersebut meradang. Pasalnya, desainer kondang itu tetap melenggang walau menyandang status tersangka.

"Kita agak kecewa mengapa Adjie Notonegoro tidak langsung ditahan. Padahal dia sudah melakukan perbuatan melawan hukum yaitu penggelapan dan penipuan," ujar kuasa hukum Yusuf Wahyudi, Milano Lubis saat dihubungi okezone, Jumat (20/11/2009).

Dia mengatakan seharusnya Adjie sudah bisa ditahan. Namun Milano tak ingin ngotot karena menurutnya polisi lebih tahu karena sudah menjadi kewenangannya.

"Sudah cukup bukti, apalagi sudah masuk tahap satu. Meskipun belum P21, tetapi biarlah nanti di persidangan bisa terbukti," papar Milano.

Pihak Yusuf juga akan meminta perlindungan hukum kepada pihak polisi di Polres Jakarta Selatan karena Kiki sudah melaporkan ke polisi. "Apalagi ini sudah melakukan tindakan hukum karena sudah banyak korban," tegasnya.

Meskipun Adjie membantah tidak mengenal Kiki maupun Yusuf, Milano mengatakan pihaknya telah punya bukti. "Tapi Adjie sudah melakukan pembohongan publik," tukasnya.

Milano menuding jika Adjie tidak memiliki itikad baik menyelesaikan masalah, sehingga korban-korban seperti mengemis.

"Jangan mentang-mentang dia public figure, ini sudah melakukan perbuatan hukum," ujarnya ketus.

Milano juga menyayangkan pernyataan Polda Metro Jaya yang mengatakan Adjie selalu kooperatif. "Penyidik selalu dibohongi," pungkasnya.

(nov)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya