JAKARTA - Krisdayanti (KD) menuntut hak asuh anak dalam gugatan cerai terhadap Anang Hermansyah yang telah didaftarkan ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
"Selain masalah kesepakatan cerai, titik beratnya adalah masalah anak," sebut kuasa hukum KD, Harry S Marpaung, di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (28/9/2009).
Setelah ditalak Anang pada 19 Agustus lalu, hingga hari ini KD tidak pernah bertemu lagi dengan kedua buah hatinya. KD berharap Anang bersedia mengizinkan bertemu Aurel dan Azriel.
"KD ingin haknya sebagai orangtua dipenuhi karena KD juga ingin memiliki peranan sebagai ibu," papar Harry.
Untuk masalah lain, seperti pembagian waktu untuk dapat bertemu kedua anak, Harry belum bisa memastikan.
"Itu akan saya jawab setelah pembuktian," kilahnya.
(nov)