JAKARTA - Adjie Pangestu dan Nadia Al Khalifi kompak mendatangi Pengadilan Agama Jakarta Selatan untuk menjalani sidang cerai. Mereka tampak akur.
Keduanya tiba pukul 10.15 WIB, Rabu (5/8/2009). Nadia menumpang mobil Mercy warna biru tua milik Adjie, bernopol B 1133 ZO.
Sempat masuk ke ruang sidang selama lima menit, pasangan yang menikah pada 8 Juni 2007 itu lalu masuk ke ruang mediasi untuk didamaikan oleh hakim. Saat ini, proses mediasi masih berlangsung.
Mantan suami Annisa Trihapsari itu resmi memasukkan permohonan talak melalui Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Kamis, 23 Juli 2009. Yang memasukkan gugatan adalah tim pengacara Adjie, yakni Ferry Firman Wahyu, Rochmad Nerdito, dan Yusuf Pramono.
Permohonan talak terdaftar dengan nomor 1389/PDT.G/2009/PAJS, atas nama Ir Adjie Pangestu bin Dolli Fadolly dengan tergugat Nadia Natasha Al Khalifi.
(ang)