JAKARTA - Andien melaporkan mantan pacar sekaligus manajer, Andika Monoarfa, ke Polda. Terungkap, Andien mengendus penggelapan itu sejak 2007.
"Awalnya, Andika pernah sewa mobil. Katanya sudah selesai disewa, tapi belakangan ada tagihan dari si empunya mobil. Berarti uang mobil itu belum dibayar. Itu terjadi tahun 2007," beber Andien di SPK Polda Metro Jaya, Jalan Gatot Soebroto, Jakarta, Jumat (22/2/2008).
Selain itu, penyanyi jazz ini pernah mengaudit sendiri laporan keuangan semasa Andika masih menjadi manajernya. Dari situ, ada kejanggalan pengeluaran.
"Andika kasih laporan keuangan ke aku. Setelah aku audit sendiri ternyata banyak yang bukan pengeluaran aku. Aku sempat corat-coret laporan itu dan dikembalikan ke Andika. Dari situ aku mulai curiga," katanya.
Ditipu mentah-mentah oleh pacar, tentu menyakitkan. Serasa ditikam dari belakang. Itulah yang dirasakan Andien.
"Dari awal aku berusaha percaya sama semua orang. Apalagi dia orang terdekat aku. Makanya, aku berusaha untuk baik. Aku percaya saja tanpa berpikir akan ada hal seperti ini. Kalau ditanya sedih ya sedih," tambahnya.
Andien ditemani kuasa hukumnya, Sandy Arifin SH, Cosmas Refra SH, dan Herry Subagyo SH, melaporkan Andika dengan pasal 378 dan 374 tentang penipuan dan penggelapan dalam jabatan.
Di dalam laporan bernomor LP/546/K/II/2008/SPK Unit II tersebut Andien menyertakan dua orang saksi yang menguatkan laporan, yakni Bunga Rahma Diah dan Humpherey Nikyjuluw.
(ang)