Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Farah Quinn Laporkan E-Commerce Terkait Pelanggaran Hak Cipta

Vania Ika Aldida , Jurnalis-Sabtu, 19 Maret 2016 |06:01 WIB
Farah Quinn Laporkan <i>E-Commerce</i> Terkait Pelanggaran Hak Cipta
Farah Quinn (Foto: Vania/Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Farah Quinn dan tim kuasa hukum berencana melaporkan perusahaan e-commerce atas dugaan penggunaan foto tanpa izin dari Farah. Chef dan pembawa acara berkulit sensual ini akan melaporkan ke Polda Metro Jaya.

Sebelumnya pihak Farah Quinn sudah melakukan peneguran berupa somasi sebanyak tiga kali sejak mengetahui foto tersebut pada 4 September 2015. Namun pihak e-commerce yang dimaksud tidak menanggapinya.

"Langkah hukum yang sudah dilakukan selain somasi, pada 16 maret 2016 kami sudah mengajukan laporan tindak pidana ke Polda Metro Jaya dan melakukan laporan ke Dirjen HAKI (Hak Atas Kekayaan Intelektual) terkait dugaan pelanggaran hak cipta terkait foto," ujar tim kuasa hukum, Masyhudi Prawira saat ditemui di Lost & Found, Kemang, Jakarta Selatan, Jumat 18 Maret 2016.

Bukan hanya melaporkan ke polisi, kasus penggunaan foto tanpa izin untuk kebutuhan komersil itu akan juga di gugat di Pengadilan Niaga.

"Dan mempertimbangkan ajuan gugatan ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat. Dugaan pelanggaran terkait foto Mbak Farah yang ada hak ekonomis dipergunakan untuk iklan tanpa persetujuan Mbak Farah," sambungnya.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement