JAKARTA - Regina kesal dengan tingkah Farhat Abbas yang selalu berlindung dalam jubah advokat. Tindakan, perilaku dan ucapan Farhat tak sejalan dengan kode etik advokat.
Regina sendiri telah dituntut perbuatan melawan hukum dengan angka yang fantastis di Pengadilan Negeri Bogor, Jawa Barat. Dirinya tak tinggal diam dan berencana mengajukan gugatan balik.
Tak selesai di situ, untuk membuat Farhat jera, Regina juga akan melaporkan perilaku Farhat ke Dewan Kehormatan Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi).
"Jumat, 4 Desember kami berencana akan laporkan FA dengan dugaan pelanggaran kode etik ke Dewan Kehormatan organisasi advokat Peradi," kata Suhendra Asido Hutabarat, kuasa hukum Regina dihubungi lewat sambungan telefon, Kamis (3/12/2015).
Dalam gugatan perdata di PN Bogor, Farhat meminta mahar pernikahan. Padahal dalam pernikahan mahar sudah menjadi milik istri. Tingkah ini lah yang membuat Farhat tak paham perundang-undangan.
"Minta kembali mahar ditambah plus plus biaya-biaya lain dan bilang telah tertipu karena ternyata saat dia menikahi siri. Malu-maluin saja gugatan FA ini. Apa kata dunia?," tutup Suhendra.
(rik)