Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Tahanan Kota, Dimas Andrean Jadikan Istri sebagai Jaminan

Rama Narada Putra , Jurnalis-Selasa, 21 Mei 2013 |15:02 WIB
Tahanan Kota, Dimas Andrean Jadikan Istri sebagai Jaminan
A
A
A

JAKARTA- Dimas Andrean merasa lega setelah masa tahanan kotanya diperpanjang. Dimas saat ini menjadi terdakwa atas kasus penganiayaan dan pengrusakan terhadap seorang pemilik kost tempatnya tinggal.

Semenjak dilaporkan oleh korban penganiayaannya pada Juli 2012 silam Dimas menjadi tahanan kota sejak 26 Maret sampai 14 April 2013. Kemudian diperpanjang 15 April sampai 14 Mei 2013.

"Alhamdulillah status tahanan Kota diperpanjang sampai 28 Mei," ucap kuasa hukum Dimas, Andri ditemui di PN Jakarta Selatan, Selasa (21/5/2013).

Andri mengungkapkan, Dimas tidak mengeluarkan uang sepeser pun untuk memperpanjang masa penangguhan penahanan atas dirinya. Istri Dimas, Novita Triutama Dewi menjadi jaminan atas penangguhan penahanan suaminya.

"Ini bagus sekali karena saudara Dimas selama ini sangat kooperatif, dan saudara Dimas tidak akan menghilangkan bukti atau melarikan diri. Kalau jaminan uang enggak ada, sementara ini jaminannya adalah keluarga dan istrinya sendiri, yaitu saudari Novi," terangnya.

(rik)

Celebrity Okezone menghadirkan berita terbaru, eksklusif, dan terpercaya seputar artis dalam dan luar negeri

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement