Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Batal ke Mabes, Adi Pilih Laporkan Eyang Subur ke Polda

Edi Hidayat , Jurnalis-Rabu, 24 April 2013 |12:30 WIB
Batal ke Mabes, Adi Pilih Laporkan Eyang Subur ke Polda
Adi Bing Slamet & Eyang Subur (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Adi Bing Slamet rencananya akan melaporkan bekas guru spiritualnya, Eyang Subur, ke Mabes Polri. Namun urung dilakukan. Dia justru melaporkan Eyang ke Polda.

Menurut kuasa hukum Adi, Fakhmi Bahmid, awalnya pihak mereka akan melaporkan ke Mabes Polri. Namun karena beberapa hal, dirinya pun kini berencana melaporkan Subur ke Polda Metro Jaya.

"Kita awalnya rembukan mau ke Mabes, tapi akhirnya kita tidak mau ribet jadi ke Polda saja," kata Fakhmi saat dihubungi melalui telefon, Rabu (24/4/2013).

Menurut Fakhmi, rencananya Adi akan melaporkan Eyang Subur ke Polisi dengan tuduhan penistaan Agama.

"Laporan tentang penistaan agama, dikenakan pasal 156 KUHP, dengan ancaman lima tahun," pungkasnya.

(nsa)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement