Hari Raya Idul Fitri yang harusnya diisi dengan berkumpul keluarga ternyata tak berlaku bagi mereka yang bekerja di bidang tertentu.
Hal itu karena ada beberapa sektor pekerjaan yang masih mengharuskan karyawannya masuk kendati Lebaran.
BACA JUGA: 40 Ribu Pemudik Kereta Api Tiba Kembali ke Jakarta Hari Ini
Akan tetapi, biasanya bagi pekerja muslim diberi toleransi untuk tetap mengikuti salat Ied terlebih dahulu baru melanjutkan pekerjaannya.
Dirangkum Okezone, berikut daftar pekerja yang tetap masuk saat Lebaran:
BACA JUGA: Jadwal Lengkap Timnas Indonesia U-22 di SEA Games 2023
1. Jurnalis/media
2. Dokter/Tenaga Kesehatan
3. Pilot dan Pramugari
4. Pelaut
5. Customer Service & Konsultan Jaringan
6. Petugas SPBU
7. Karyawan Restoran/Hotel/Mal
8. Petugas Perlintasan KA
9. Masinis
10. Polisi/TNI
Selengkapnya simak infografis okezone ya!
LIHAT JUGA: Kasus Viral Reihana, Kepala Dinkes Provinsi Lampung
(rik)