Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Segera Disidang, Raffi Ajukan Penangguhan Penahanan

Muhammad Ardy Khairan , Jurnalis-Jum'at, 15 Februari 2013 |16:03 WIB
Segera Disidang, Raffi Ajukan Penangguhan Penahanan
Raffi Ahmad (Foto: Egie/Okezone)
A
A
A

JAKARTA- Setelah menjenguk kliennya di tahanan gedung Badan Narkotika Nasional (BNN), Hotma Sitompul mengatakan bahwa dirinya telah berkonsultasi soal tindakan hukum dan sedang mengumpulkan saksi-saksi ahli.

"Tadi saya konsultasi sama Raffi, tindakan hukum apa yang akan diambil. Saya memberitahu kepada Raffi hak hukum dia apa saja. Saya juga minta penangguhan penahanan dan mengumpulkan saksi-saksi ahli," kata Hotma di Gedung BNN, Cawang, Jakarta Timur, Jumat (15/2/2013).

Menurut Hotma, dirinya tidak ada keinginan untuk menyerang BNN. Kata Hotma, semua yang dilakukan sudah sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.

"Tidak ada keinginan penasihat hukum untuk menyerang BNN. Semua yang saya lakukan sudah sesuai dengan koridor hukum berlaku," ujar Hotma.

Namun, kalaupun harus disidangkan, Hotma sudah siap menghadapinya. Bahkan, Raffi juga sudah siap duduk di meja hijau.

"Raffi sendiri sudah siap, apalagi setelah kita dampingi. Per hari ini baru diajukan surat penangguhan. Surat ini disampaikan mungkin baru Senin mendapat jawaban. Tapi, ini belum pasti bisa diterima atau tidak," pungkasnya.

(rik)

Celebrity Okezone menghadirkan berita terbaru, eksklusif, dan terpercaya seputar artis dalam dan luar negeri

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement