NORWEGIA- Rapper Snoop Dogg kembali berurusan dengan polisi karena kedapatan membawa ganja. Tak hanya itu, dia juga membawa uang cash terlalu banyak, Rp81 juta.
Karena dua hal tersebut, Snoop Dog pun ditahan pihak kepolisian bandara Norwegia, dikutip Okezone dari Dailymail, Jumat (29/6/2012).
Rapper berusia 40 tahun itu tiba di Kjevic Airport di Kota Kristiansand, kemudian anjing pelacak mendeteksinya membawa ganja seberat 8 gram dan uang cash Rp81 juta.
Snoop Dogg dijadwalkan manggung Kamis pada acara musik di selatan kota Kristiansand.
Kasus ini merupakan yang kedua kalinya bagi Snoop Dogg. Januari 2012, dia juga pernah ditangkap di Sierra Blanca, Texas, setelah kendaraan yang ditumpanginya diberhentikan petugas perbatasan.
Tak hanya berurusan dengan hukum pada kasus narkoba, Snoop juga pernah dituduh melakukan pembunuhan pada tahun 1993. Karena tidak terbukti, dia pun dibebaskan. Snoop juga mendapakan skors selama tiga tahun tidak boleh dapat izin memiliki senjata, karena narkoba pada tahun 2007.
(uky)