Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kasus Narkoba Anak Rano Karno Dilimpahkan ke Kejaksaan

Amba Dini Sekarningrum , Jurnalis-Senin, 11 Juni 2012 |15:00 WIB
Kasus Narkoba Anak Rano Karno Dilimpahkan ke Kejaksaan
Rano Karno (Foto: Okezone)
A
A
A

TANGERANG- Kasus kepemilikan lima butir ekstasi yang dibeli anak Wakil Gubernur Banten Rano Karno, Raka Widyarma, sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Tangerang dari Polres Bandara Soekarno Hatta hari ini.

Raka datang pukul 12.50 WIB dengan menggunakan mobil Toyota hitam bernopol B 8231 EV. Raka datang bersama dengan Karina, wanita yang ditangkap bersamanya, beberapa waktu lalu.

Raka dan Karina masuk ke ruang Kasie Pidum Kejaksaan Negeri Tangerang. Pihak kejaksaan menerima secara resmi berkas dan tersangka untuk diteruskan ke pengadilan.

Saat datang, anak bintang si Doel Anak Sekolahan ini menggunakan kaos putih dengan celana jins hitam.

Sebagaimana diketahui, Raka Widyarma bersama teman wanitanya, Karina, ditangkap tim buser Polres Bandara Soekarno Hatta, 6 Maret 2012. Raka ditangkap karena kepemilikan lima butir pil ekstasi yang dipesan via online dari Malaysia. Raka ditangkap di Jalan Perkici Raya EB Nomor 42, Bintaro Jaya Sektor 5, Tangerang Selatan.

(rik)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement