JAKARTA - Iyut Bing Slamet menanti saat mendengarkan vonis hakim di pengadilan dengan belinang air mata. Mantan penyanyi cilik ini stres.
"Iya nih, suara saya serak gara-gara stres menghadapi sidang," ujar Iyut saat menunggu sidang dimulai di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (24/8/2011).
Dengan suara terbata-bata, pemilik nama Ratna Fairuz itu berharap yang terbaik dari keputusan hakim.
"Kalau ditanya tegang, ya cukup tegang. Didoakan saja. Maaf, suara saya lagi serak," pinta Iyut di depan awak media.
Iyut datang ke pengadilan sekira pukul 14.35 WIB, diiringi seorang petugas kejaksaan. Iyut yang pada sidang sebelumnya dituntut 7 tahun penjara dan denda Rp1 miliar, datang dengan pakaian tahanan berwarna putih dan mengenakan kerudung hitam. Dia berusaha terlihat tegar.
Seperti diketahui, Iyut Bing Slamet ditangkap oleh jajaran Direktorat Narkoba Bareskrim Polri Subdit V di kamar 208 Hotel Penthouse, Jakarta Barat, 8 Maret 2011, sekira pukul 22.00 WIB. Dari tangan Iyut disita barang bukti sabu-sabu seberat 0,4 gram dengan seperangkat bong (alat hisap).
(ang)