Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Yoyok Masih Bisa Dijenguk Rossa

Rama Narada Putra , Jurnalis-Selasa, 09 Agustus 2011 |16:28 WIB
Yoyok Masih Bisa Dijenguk Rossa
Yoyok 'Padi' (Foto: Elang Riki Yanuar/Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Meski hakim menjatuhkan vonis 1 tahun di panti rehabilitasi narkoba kepada Yoyok 'Padi', dia masih bisa dijenguk oleh keluarga maupun teman dekat.

"Bisa, tapi ada jadwal-jadwalnya. Kita ada pendampingan dengan mas Yoyok sampai masa hukuman habis," ujar Yasin, konselor Yayasan Kesatuan Peduli Masyarakat di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Pusat, Selasa (9/8/2011).

Usai pembacaan vonis, pemilik nama lengkap Surendro Prasetyo ini mengaku sudah siap menjalani hukuman sebagai tahanan rehabilitasi. Rencananya, penggebuk drum Padi ini akan menjalani rehabilitasi di Yayasan Kesatuan Peduli Masyarakat yang menanggulangi kasus narkoba dan HIV Aids di Mega Mendung, Bogor, Jawa Barat.

"Saya sudah siap dari awal," ujar Yoyok.

Duda beranak satu ini berharap proses rehabilitasinya segera selesai supaya bisa kembali manggung dengan Padi meramaikan kancah musik Tanah Air. "Ya kan ini harus ada prosesnya dulu. Minta doanya saja ya," pintanya.

(rik)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement