Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Personel 'Kangen Band' Keberatan Dijerat 4 Pasal

Mega Laraswati , Jurnalis-Selasa, 24 Mei 2011 |17:26 WIB
Personel 'Kangen Band' Keberatan Dijerat 4 Pasal
Andhika dan Izzy Kangen Band (Foto: Elang Riki Yanuar/Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Dakwaan empat pasal sekaligus terhadap Andika dan Izzy sepertinya tak main-main. Tak heran, tim pengacara mulai menyiapkan pembelaan untuk dua personel Kangen Band itu.

Usai pembacaan dakwaan terhadap di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jalan Ahmad Yani, Jakarta, Selasa (24/5/2011) pengacara Andika dan Izzy, Priyagus SH keberatan dengan dakwaan yang diajukan Jaksa Penuntut Umum.

"Dari 3 pasal berlapis yang didakwaan kepada klien kami, kita berjuang semaksimal mungkin dalam pembelaan adalah terbukti menggunakan bukan pemufakatan jahat. Karena pasal yang memberatkan adalah pasal 111 jo 132 tentang pemufakatan jahat," paparnya.

Menurut Priyagus, Andika dan Izzy terbukti menggunakan narkoba. Namun, dua musisi asal Lampung itu  menolak disebut sebagai pemilik barang bukti ganja yang ditemukan di markas Kangen Band.

"Kita akan membela dalam persidangan bahwa barang bukti bukan dimiliki oleh Andika dan Izzy. Mereka hanya positif urin dan mereka menggunakan ganja tiga minggu sebelumnya," kilahnya.

Pada persidangan yang dipimpin ketua majelis hakim Suhermanto, Andika dan Izzy dituduh secara sah dan meyakinkan memiliki dan menyalahgunakan narkoba. Oleh jaksa, dua musisi asal Lampung itu dikenai pasal 111 ayat 1 (memiliki narkotika), pasal 132 ayat 1 (permufakatan jahat memiliki narkotika), pasal 127 (1) huruf a (memakai/menyalahgunakan narkotika) dan pasal 131 (mengetahui penyalahgunaan narkotika tetapi tidak melaporkan) UU No 35/Tahun 2009 tentang Narkotika.

Seperti diketahui, Andika dan Izzy positif menggunakan narkoba jenis ganja. Dua lelaki asal Lampung itu ditangkap Direktorat Narkoba Mabes Polri saat dilakukan penggerebekan di basecamp Kangen Band di kawasan Cibubur, Jakarta Timur, 12 Maret 2011.

(rik)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement