JAKARTA - Berkas perkara kasus penipuan yang diduga dilakukan suami Joy Tobing, Daniel Sinambela, dinyatakan sudah lengkap alias P21.
"Berkasnya sudah P21 tiga hari yang lalu," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Baharuddin Djafar, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (20/5/2011).
Sebelumnya, Daniel dilaporkan pada 13 Januari 2011, karena diduga melakukan penipuan dan penggelapan uang senilai Rp24 miliar. Kini setelah berkasnya lengkap, kasus Daniel siap disidangkan.
"Iya, soal penggelapan batu bara dan sudah sampai tahap kedua. Berkasnya dan orang-orangnya (Daniel) sudah diserahkan ke kejati DKI," tandasnya.
Nama Daniel Sinambela belakangan ini menjadi sorotan karena kasusnya ikut menyeret nama M Nazarudin, bendahara Partai Demokrat. Daniel dan Nazarudin awalnya adalah rekan bisnis di bidang batu bara.
Tanpa melalui pemeriksaan awal, Daniel langsung dijebloskan ke penjara sejak 19 Januari 2011. Bahkan petinggi Polda Metro Jaya sempat meminta uang kepada Daniel agar tidak dibui.
(rik)
Celebrity Okezone menghadirkan berita terbaru, eksklusif, dan terpercaya seputar artis dalam dan luar negeri