Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Didakwa Aniaya Sopir, Jane Shalimar Tak Ditahan

Tomi Tresnady , Jurnalis-Kamis, 26 Agustus 2010 |14:56 WIB
Didakwa Aniaya Sopir, Jane Shalimar Tak Ditahan
Jane Shalimar. (Foto: Tomi T/Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Jane Shalimar tidak pernah ditahan selama proses penyidikan sampai kasusnya naik ke meja hijau. Presenter 'La Liga' ini pun tidak takut datang ke Pengadilan sebagai terdakwa.

“Enggak ada ketakutan untuk datang,” tegas ibunda Zarno ini ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (26/8/2010).

Kuasa hukum Jane, M Burhanuddin SH menambahkan proses damai tetap diupayakan. Namun proses damai tidak menghentikan proses hukum yang sudah terlanjur bergulir.

“Kasus ini sarat rekayasa. Ini sudah berjalan dan kita akan ajukan eksepsi, dan Jane bisa bebas,” terangnya.

Burhanuddin menambahkan selama proses penyidikan sampai kasus dinyatakan P21, Jane memang tidak ditahan. Dari pihak pengacara pun, kata dia, tetap membuat surat yang menyatakan Jane memiliki tanggung jawab mengurus anak.

“Memang dari tingkat penyidikan, dari awal tidak ditahan,” imbuhnya.

Menurut Burhanuddin, kasus penganiayaan ini tergolong biasa. Meskipun pihaknya tetap menempuh upaya penangguhan penahanan.

“Tetap prosedur itu, tapi memang ini kan kasus biasa. Jadi enggak masalah (dia keluar),” pungkasnya.

(nov)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement