JAKARTA - Revaldo sudah resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus narkoba. Aktor 30 Hari Mencari Cinta ini ditangkap oleh Satuan Narkoba Polres Jakarta Barat karena kedapatan membawa 55 gram sabu-sabu, bersama dua rekannya.
Penegasan status tersangka ini disampaikan Direktur Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Anjan Pramuka Putra saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Jumat (23/7/2010).
“Revaldo sudah ditetapkan jadi tersangak dan datanya sudah diterima dari Polres Jakarta Barat,” tegasnya.
Sejak ditangkap dan ditahan dalam waktu 1x24 jam, Revaldo telah ditetapkan menajdi tersangka. Anjan mengatakan cowok yang akrab disapa Aldo ini memang ditengarai sebagai jaringan pengedar. Terkait dengan 22 artis yang kini sedang diselidik, dia tidak mau terburu-buru.
“Iya, kami terus mengintai mereka,” imbuh Anjan.
Polisi menangkap Revaldo setelah terjadi pengejaran dari kawasan Tebet, Jakarta Selatan. Bersamanya juga ada dua orang tersangka berinisial Am dan Ar, beserta alat bukti berupa alat bekas hisap sabu.
Nama Revaldo disebut seorang bandar berinisial KR yang beberapa hari sebelumnya diamankan di wilayah Kalideres. Dari hasil penyelidikan selama dua pekan, Revaldo dan dua rekannya pun berhasil diciduk.
Revaldo pernah menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cipinang untuk kasus yang sama pada 2007 silam. Padahal saat menjenguk teman-teman di LP Cipinang, Revaldo pernah mengatakan ogah untuk kembali meringkuk di balik jeruji besi itu.
(nov)
Celebrity Okezone menghadirkan berita terbaru, eksklusif, dan terpercaya seputar artis dalam dan luar negeri