JAKARTA - Kuasa hukum Gary Iskak, Sandy Arifin mengatakan pihaknya baru menerima akta cerai dari mantan istri Gary, Sabrina, di Bandung.
Sandy mengatakan belum ada pengajuan gugatan sampai saat ini. “Saya baru terima akta cerai sama mantan istrinya di Bandung,” tukasnya ditemui usai sidang cerai Vira Yuniar, di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (20/1/2010).
Sandy yang telah menjadi kuasa hukum Gary sejak perceraian dengan Sabrina R Bonita menjelaskan, proses yang berjalan saat ini adalah pertemuan antar pengacara kedua belah pihak.
“Sudah bertemu pengacara Richa dan masih mau berusaha mediasi. Kemarin juga mau pertemuan antar keluarga, tapi belum ada perkembangan. Kalau masalah jadi, lihat saja,” papar Sandy.
Alasan perceraian Gary Iskak dan Richa Novischa masih sama, yakni tidak cocok dan tidak ada keharmonisan. Namun, lantaran belum diajukan secara hukum, maka pihaknya pun belum tahu di mana akan mengajukan gugatan cerainya.
“Tergantung istrinya, jadi domisili istrinya di mana,” kata dia.
Sejak awal pernikahan, Gary terhambat oleh akta perceraian yang tak kunjung diberikan dari Pengadilan Agama di Bandung. Awalnya dia dan Richa mengaku menikah secara resmi.
Belakangan baru diketahui jika Kantor Urusan Agama (KUA) Ciomas pernah menolak pendaftaran nikah lantaran Gary tidak bisa melampirkan akta cerai. Saat hendak bercerai pun, Gary terganjal hal yang sama, yakni harus melampirkan akta nikah yang tak dimilikinya.
(nov)