Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Dijamin Ustadz Derry Sulaiman, Richard Lee Ajukan Pengalihan Penahanan Imbas Fisik Terus Menurun

Ravie Wardani , Jurnalis-Rabu, 14 Oktober 2026 |08:10 WIB
Dijamin Ustadz Derry Sulaiman, Richard Lee Ajukan Pengalihan Penahanan Imbas Fisik Terus Menurun
Richard Lee Ajukan Pengalihan Penahanan Imbas Fisik Terus Menurun. (Foto: Instagram/@dr.richard_lee)
A
A
A

JAKARTA - Kondisi kesehatan Richard Lee selaku terdakwa dugaan kasus pelanggaran hak konsumen dan Undang Undang Kesehatan dikabarkan terus menurun menjalani masa tahanan.

Kini, pihak kuasa hukum berencana mengajukan permohonan pengalihan penahanan menjadi tahanan kota, dengan Ustadz Derry Sulaiman sebagai penjaminnya.

Pendakwah kondang tersebut menyatakan kesiapannya pasang badan memberi jaminan moral dan hukum untuk Richard Lee, bersama sang istri, Reni Effendi, serta tim kuasa hukum.

Kuasa hukum Richard Lee, Faizal Hafied, mengungkapkan bahwa keterlibatan Ustadz Derry Sulaiman tak lepas dari kedekatan spiritual keduanya. Terlebih, Richard diketahui memutuskan menjadi mualaf melalui bimbingan sang pendakwah.

"Kemarin yang hadir itu tokoh agama nasional ya, pendakwah. Beliau itu pertama kali menjadi saksi, dia membela Richard Lee karena Richard Lee ini mualaf melalui ikhtiar beliau dan karakternya baik," ujar Faizal Hafied saat ditemui di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (13/10/2026).

Faizal menyebutkan, Ustadz Derry sendiri yang secara sukarela berinisiatif menanyakan kesediaannya menjadi penjamin bagi sang dokter kecantikan agar bisa menjalani perawatan medis di luar lapas.

"Ustadz Derry itu menanyakan, 'Bisa enggak saya menjamin?' Penjaminnya dari Ustadz Derry, dari istrinya, dari kami juga sebagai pengacaranya bahwa Richard ini tidak akan ke mana-mana dan akan mengikuti seluruh proses hukum yang ada," sambungnya.

(Foto: Instagram/@)
(Foto: YouTube AHHA)

Rencana pengajuan pengalihan penahanan ini dilakukan merujuk pada kondisi fisik Richard Lee yang kian menurun.

Selama dua bulan di tahanan, berat badan sang dokter dilaporkan menyusut drastis hingga 11 kilogram.

Pihak kuasa hukum pun mengkhawatirkan kondisi kesehatannya makin memburuk jika tidak segera mendapatkan penanganan medis yang optimal di luar rutan.

"Karena kan kondisinya sudah turun drastis ya, 11 kilo. Jadi dikhawatirkan terjadi apa-apa di dalam lapas gitu ya, karena butuh perawatan yang lebih baik di luar," tutur Faizal.

Adapun surat permohonan pengalihan penahanan tersebut akan langsung diserahkan kepada majelis hakim pada agenda persidangan berikutnya, 15 Oktober 2026.

Faizal menilai peluang permohonan tersebut dikabulkan berada di kisaran 50-50, namun ia berharap majelis hakim mempertimbangkan faktor kemanusiaan atas kondisi fisik kliennya.

"Besok akan kita sampaikan ke persidangan, akan kami syiarkan lagi tentang permohonan untuk pengalihan penahanan dari Richard. Diharapkan karena tidak ada korban dan tidak ada yang dirugikan, kami harap majelis bisa mengabulkan," tegasnya.

"Kemarin majelis juga sudah melihat ya, secara fisik turun drastis 11 kilo dalam kurun dua bulan. Mudah-mudahan bisa diberikan pengalihan tahanan menjadi tahanan kota sehingga beliau bisa mengikuti proses ini dan perawatan kesehatannya dengan baik," tutup Faizal.

Sebagai informasi, Richard Lee terjerat kasus hukum usai dilaporkan oleh Doktif (dokter Samira Farahnaz) atas dugaan pelanggaran perlindungan konsumen ke Polda Metro Jaya.

Setelah berkas perkaranya dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Banten, kasus persidangan Richard Lee kini telah memasuki babak mendengarkan keterangan saksi dari pihak terdakwa.

(ant)

Celebrity Okezone menghadirkan berita terbaru, eksklusif, dan terpercaya seputar artis dalam dan luar negeri

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement