JAKARTA - Ustadz Derry Sulaiman menyatakan kesiapannya menjadi penjamin jika Richard Lee mendapat penangguhan penahanan di tengah kasus dugaan pelanggaran hak konsumen dan Undang-Undang Kesehatan yang menjeratnya.
Hal itu disampaikan sang pendakwah saat hadir sebagai saksi dalam sidang lanjutan Richard Lee di Pengadilan Negeri Tangerang, pada 8 Oktober 2026. Dia mengaku prihatin dan sedih melihat kondisi Richard Lee di dalam penjara.
Baginya, membantu sahabat keluar dari masa sulit menjadi bentuk kepedulian antarsesama manusia. “Ya sedih saja. Mudah-mudahan enggak lama-lama ya di penjara,” katanya kepada awak media usai persidangan.
Ustadz Derry bahkan berseloroh siap menyerahkan kartu identitas pribadinya sebagai jaminan agar penangguhan penahanan Richard Lee dikabulkan hakim. “Ya apa saja, asal bisa bebas. Silakan kalau mau tahan KTP saya juga,” tuturnya.
Menurut sang pendakwah, Richard Lee memiliki banyak sisi positif yang patut dihargai, terlepas dari kekhilafan yang pernah diperbuatnya. “Kita ini anak cucu Adam. Banyak dosa, banyak aibnya. Enggak ada orang yang sempurna.”
Selain Ustadz Derry Sulaiman, Richard Lee juga menghadirkan Agusman dan Edison sebagai saksi fakta dalam persidangan. Kedua saksi tersebut dihadirkan guna memperkuat bantahan Richard Lee soal isu keterlibatannya dalam operasional Athena Group.