Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Dituding Jadi Buzzer dan Sebar Video Call Ruben Onsu, Y Pertimbangkan Laporan Balik

Ravie Wardani , Jurnalis-Selasa, 13 Oktober 2026 |10:00 WIB
Dituding Jadi Buzzer dan Sebar Video Call Ruben Onsu, Y Pertimbangkan Laporan Balik
Dituding Jadi Buzzer dan Sebar Video Call Ruben Onsu, Y Pertimbangkan Laporan Balik. (Foto: Instagram/@ruben_onsu)
A
A
A

JAKARTA - Pihak pria berinisial Y bersama rekannya, Artos, yang menyebarkan rekaman diduga video call presenter Ruben Onsu (RO) ke Sarwendah, bersiap mengambil tindakan tegas.

Kuasa hukum keduanya, Christopher Anggasastra, menegaskan tengah menyusun strategi hukum, termasuk peluang melaporkan balik kasus tersebut ke Polda Metro Jaya.

Langkah ini dipertimbangkan menyusul derasnya tudingan miring warganet yang menuduh kliennya sengaja menjebak, disuap uang puluhan juta rupiah, hingga bertindak sebagai buzzer untuk menjatuhkan nama Ruben Onsu.

Christopher memastikan bahwa rekaman layar yang dilakukan kliennya murni tindakan preventif untuk melindungi diri, bukan penyadapan ilegal atau pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

"Pertanyaan saya, pasal apa yang mau disangkakan kepada saudara Y? Kita harus ingat, garis bawahi di sini adalah bahwasanya ini percakapan dua arah antara klien kami, Y dengan saudara RO, yang mana yang disebarkan ini adalah pembicaraan dia. Bukan hasil intersepsi melalui jaringan nirkabel ataupun jaringan kabel," ujar Christopher di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Senin (12/10/2026).

Menurutnya, kliennya terpaksa mendokumentasikan pembicaraan tersebut lantaran merasa curiga dan cemas terhadap gelagat sang artis yang merayu serta menjanjikan pekerjaan bernilai jutaan rupiah.

"Ini bukan seperti apa kata-kata netizen yang menggiring opini ini merupakan jebakan, ini merupakan penggiringan opini, bukan! Ini murni dari klien kami menjaga diri, memproteksi diri supaya tidak menjadi korban penipuan," tegasnya.

Terkait desas-desus laporan polisi dari pihak Ruben Onsu, kuasa hukum mengaku siap pasang badan dan tidak menutup kemungkinan untuk menempuh upaya hukum tandingan demi memulihkan psikologis kliennya.

"Yang pastinya kami akan menyusun rencana sedemikian rupa demi kepentingan klien kami. Apa pun lah yang akan disangkakan pada klien kami, pasti akan kami upayakan dalam membelanya sebaik mungkin. Untuk strategi apakah  nanti mencoba untuk membuat laporan polisi atau bagaimana, masih kita pertimbangkan," pungkas Christopher.

(ant)

Celebrity Okezone menghadirkan berita terbaru, eksklusif, dan terpercaya seputar artis dalam dan luar negeri

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement