Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Richard Lee Protes, Hakim Beri Perlakuan Berbeda dalam Hadirkan Saksi

Ravie Wardani , Jurnalis-Jum'at, 02 Oktober 2026 |11:11 WIB
Richard Lee Protes, Hakim Beri Perlakuan Berbeda dalam Hadirkan Saksi
Richard Lee Protes, Hakim Beri Perlakuan Berbeda dalam Hadirkan Saksi. (Foto: Ravie Wardani|Okezone)
A
A
A

Kesaksian Fitri Salhuteru, menurut Faizal, cukup krusial untuk meluruskan tuduhan miring yang menyebut klinik kliennya tidak layak hingga adanya dugaan tindak pemerasan.

Faizal Hafied menegaskan, kehadiran saksi-saksi Richard Lee sesuai dengan Pasal 237 ayat 5 huruf d KUHAP untuk menilai integritas Dokter Detektif (Doktif) selaku pelapor. 

Sang kuasa hukum juga memastikan tiga persidangan ke depan, akan hadir tiga sosok penting lainnya untuk memperkuat posisi hukum Richard Lee dalam kasus tersebut.*
 

(SIS)

Celebrity Okezone menghadirkan berita terbaru, eksklusif, dan terpercaya seputar artis dalam dan luar negeri

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement