"Informasi ke kita, baik dari hasil asesmen dari LPSK dan juga visum dari Polda Metro Jaya itu belum ada sampai ke kita keluar hasilnya. Kalau memang ada pelakunya, tingkatkan ke penyidikan. Kalau memang ada tindak pidananya, tingkatkan ke penyidikan. Itu yang kami harapkan," imbuh Thulus.
Terkait kondisi kliennya saat ini, tim kuasa hukum memastikan mental dan psikologis ANW berangsur membaik setelah sempat mengalami trauma berat dan kecemasan akibat peristiwa yang menimpanya.
Pendampingan psikolog dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dinilai cukup membantu pemulihan ANW dalam menghadapi proses hukum ke depan.
(ant)
Celebrity Okezone menghadirkan berita terbaru, eksklusif, dan terpercaya seputar artis dalam dan luar negeri