Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Diperiksa 4,5 Jam, Betrand Peto Akui Jadi Saksi Mata Dugaan Penganiayaan DYP

Ravie Wardani , Jurnalis-Senin, 21 September 2026 |21:28 WIB
Diperiksa 4,5 Jam, Betrand Peto Akui Jadi Saksi Mata Dugaan Penganiayaan DYP
Betrand Peto usai diperiksa di Polda Metro Jaya
A
A
A

JAKARTA - Penyanyi muda Betrand Peto baru saja menjalani pemeriksaan oleh penyidik Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan penganiayaan pada Senin (21/9/2026). Didampingi tim kuasa hukumnya, pria yang akrab disapa Onyo itu diperiksa selama sekitar 4,5 jam.

Kuasa hukum Onyo, Ezra, mengungkapkan bahwa kliennya hadir memenuhi panggilan untuk memberikan keterangan saksi atas laporan yang dilayangkan oleh wanita berinisial DYP terhadap teman dekatnya, Bebby Hatami.

Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik mencecar Betrand Peto dengan puluhan pertanyaan mendalam seputar keberadaannya di sebuah klub malam kawasan SCBD, Jakarta Selatan.

"Oke, yang kedua itu sekitar 20–22 pertanyaan dari jam 03.00 sampai jam 07.30," ungkap sang kuasa hukum, Ezra,  kepada awak media.

Ezra menjelaskan, pemeriksaan berpusat pada rekonstruksi aktivitas Onyo pada saat peristiwa keributan di tempat kejadian perkara (TKP) hingga kembali ke lokasi syuting.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement