Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pelapor Betrand Peto Buka Opsi Laporan Baru usai Diduga Alami Teror dan Doxing

Ravie Wardani , Jurnalis-Jum'at, 18 September 2026 |18:30 WIB
Pelapor Betrand Peto Buka Opsi Laporan Baru usai Diduga Alami Teror dan Doxing
Pelapor Betrand Peto Buka Opsi Laporan Baru usai Diduga Alami Teror dan Doxing. (Foto: Ravie Wardani/Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Tim kuasa hukum pelapor dugaan tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) yang menyeret nama penyanyi Betrand Peto mempertimbangkan untuk mengambil langkah hukum baru. 

Opsi pelaporan tersebut mencuat setelah korban berinisial ANW (26) diduga mengalami serangkaian aksi teror, perundungan, hingga doxing (penyebaran data pribadi) di media sosial.

Pengacara ANW, Thulus Pardosi, mengungkapkan bahwa pihaknya kini tengah mendalami dan mengkaji bukti-bukti teror digital yang diarahkan kepada kliennya untuk menentukan celah pidana yang terpenuhi. 

"Tentu tim kami secara paralel sedang mengkaji dan melihat apakah telah memenuhi unsur, apakah diperlukan langkah hukum," ujar Thulus usai mendampingi korban di kantor LPSK, Jakarta Timur belum lama ini.

"Tapi fokus utama kami hari ini adalah melindungi hak-hak korban, kemudian proses hukum harus terus berjalan sehingga klien kami dapat mendapatkan kepastian hukum dan keadilan," imbuhnya.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement