Melihat kondisi tersebut, tim kuasa hukum memprioritaskan pemulihan psikologis korban dengan menyiapkan pendampingan dari tenaga ahli.
"Kami sedang mempersiapkan agar klien kami didampingi oleh psikolog. Karena yang sering sekali dilupakan pada saat ada korban kekerasan seksual adalah bagaimana trauma healing-nya," tegas kuasa hukum lainnya, Tulus Pardosi.
Tulus pun mengecam keras tindakan warganet yang menyebarkan identitas korban dan meminta publik menghentikan aksi perundungan maupun menyudutkan korban (victim blaming). Menurutnya, korban berhak mendapatkan perlindungan identitas secara penuh selama proses hukum berjalan.
"Korban kekerasan seksual punya hak untuk identitasnya dilindungi. Perjalanan panjang penegakan hukum kita menunjukkan bahwa pada saat korban pelecehan seksual speak up dan muncul ke publik, sering kali terjadi victim blaming atau viktimisasi," tutur Tulus.
Untuk menjamin keselamatan fisik maupun psikisnya, tim kuasa hukum berencana menyambangi tiga instansi perlindungan negara pada esok hari.