“Loh kalau misalnya merasa tidak punya utang ya ambil langkah hukum tadi itu, atau minimal somasi gitu ke Nikita,” katanya.
Menurut Andi, melalui somasi, Giorgio bisa meminta Nikita menghapus pemberitaan atau pernyataan mengenai dugaan utang tersebut sekaligus menyatakan bahwa dirinya tidak memiliki utang.
Bahkan, menurutnya, Giorgio dapat memberikan batas waktu apabila merasa tudingan tersebut merupakan fitnah dan mengancam akan menempuh jalur pidana.
“Kalau tidak saya kasih jangka waktu 24 jam saya akan membuat laporan polisi, kan harusnya begitu prosesnya,” lanjutnya.
Di sisi lain, Andi juga menegaskan bahwa Nikita Mirzani sebelumnya sudah melakukan penagihan secara pribadi sebelum membawa persoalan utang itu ke ruang publik. Ia mengatakan, pihak Nikita sebelumnya sudah berupaya menagih Giorgio melalui sejumlah jalur komunikasi.